Find Us On Social Media :

Polis Asuransi Ternyata Tak Langsung Lapsed Meski Telat Bayar Premi Berhari-hari, Begini Aturannya!

Telat bayar premi berhari-hari (Freepik).

Telat Bayar Premi Asuransi Berhari-hari

Mungkin sebagian dari Anda ada yang sudah terlambat bayar premi asuransi berhari-hari.

Kabar baiknya, polis asuransi Anda tidak akan langsung lapsed, kok.

Salah seorang agen asuransi menjelaskan jika ada aturan sendiri soal hal ini.

Hampir semua perusahaan asuransi memberikan kelonggaran untuk para nasabahnya berupa grace period.

Apakah Anda pernah mendengar istilah grace period?

Grace period adalah masa tenggang dalam melakukan pelunasan, baik itu pelunasan pinjaman atau iuran rutin bulanan.

Dalam kasus ini, grace period berarti kelonggaran untuk melakukan pelunasan pembayaran premi asuransi.

"Ada yang namanya masa grace period.

Jadi, misal harusnya tanggal 23 April kamu bayar premi asuransi, tapi kamu kelupaan besok baru mau bayar, nah itu polisnya nggak langsung hangus.

Ya, karena dikasih masa grace period sampai tanggal yang sama di bulan berikutnya dikurangi satu hari.

Jadi kalau jatuh tempo tanggal 23 April, kamu dikasih waktu (tenggang) sampai 22 Mei untuk melunasi premimu," jelas akun TikTok @louisantonio_, dikutip oleh GridFame.id.

Semoga informasinya membantu!

Baca Juga: Terhindar Dari Kerugian Ratusan Juta, Simak 5 Pentingnya Asuransi Untuk Franchise