GridFame.id - Apa itu cuti premi pada asuransi?
Anda tentunya sudah tak asing lagi dengan asuransi.
Atau mungkin Anda saat ini sudah punya polis asuransi.
Asuransi sendiri merupakan salah satu proteksi finansial untuk masa mendatang.
Dengan asuransi, kita bisa terhindar dari risiko finansial yang merugikan.
Namun, nasabah diharuskan bayar premi tiap bulannya.
Pembayaran premi yang rutin bakal memudahkan Anda mengklaim asuransi di masa mendatang.
Namun, Anda tentunya pernah mendengar istilah cuti premi.
Bagi yang baru ambil asuransi, istilah ini tentunya sangat asing dan membingungkan.
Artikel ini akan menguraikan apa itu cuti premi pada asuransi, siapa saja yang bisa mengajukan cuti premi, dan bagaimana cara mengajukannya.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Begini Cara Menentukan Ahli Waris Asuransi yang Benar Agar Tak Terjadi Cekcok
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar