Melansir dari laman Manulife, cuti premi adalah periode di mana kita selaku pemegang polis berhenti membayar premi bulanan dalam jangka waktu tertentu.
Namun, pada periode tersebut, kita tetap bisa mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut.
Cuti premi biasanya diajukan oleh pemegang polis untuk menjaga kestabilan finansial.
Namun, tidak semua pemegang polis bisa mengajukan cuti premi, lo.
Soalnya, cuti premi ini hanya bisa dilakukan oleh pemegang polis asuransi unit link saja.
Bagi yang belum tahu, asuransi unit link adalah asuransi yang menggabungkan asuransi dengan investasi.
Jadi, biaya premi yang harus dibayarkan tiap bulan juga lebih mahal.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukannya.
1. Usia polis sudah di atas 2 tahun.
2. Rutin bayar premi (tidak pernah telat atau melanggar aturan).
Baca Juga: Salah Kalau Pikir Asuransi Pendidikan Sama dengan Tabungan Uang Bayaran Sekolah, Kenapa Gitu Ya?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar