Anda juga harus membayar biaya pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan asuransi.
3. Mengikuti pelatihan dasar
Pelatihannya mengenai asuransi yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi.
Anda akan mendapatkan materi-materi yang berkaitan dengan produk, proses, dan etika asuransi.
Anda juga akan mendapatkan bimbingan dan arahan dari mentor atau manajer agen asuransi.
4. Mengikuti ujian sertifikasi
Ujian keagenan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau asosiasi asuransi.
Anda harus lulus ujian ini untuk mendapatkan sertifikat keagenan yang sah dan resmi.
Sertifikat ini akan menjadi bukti bahwa Anda memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk menjadi agen asuransi.
5. Memulai aktivitas sebagai agen asuransi
Anda harus mempromosikan produk asuransi yang Anda tawarkan kepada calon nasabah, baik melalui media sosial, telepon, email, atau tatap muka.
Anda juga harus memberikan penjelasan, konsultasi, dan solusi mengenai produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan calon nasabah.
Anda juga harus membantu nasabah dalam mengurus administrasi, klaim, dan pembaruan polis asuransi.
Apakah Harus Cari Nasabah Tiap Bulan?
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh agen asuransi adalah mencari dan mempertahankan nasabah.
Baca Juga: Waduh! Ini Risiko Fatal Membatalkan Asuransi Jiwa Sebelum Masa Berlaku Berakhir