Di luar negeri, pengamanan TPS/Satlinmas juga akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4,5 juta di Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri yang menetapkan bahwa Linmas memiliki tugas untuk mengamankan dan menjaga kondusifitas Pemilu.
Begini rinciannya:
1. Ketua Linmas: Rp900.000
2. Anggota : Rp850.000
3. Satlinmas : Rp700.000 Gaji Linmas dibayarkan melalui rekening bank yang ditunjuk oleh KPU.
Gaji tersebut sudah termasuk pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga: Begini Cara Jadi Saksi di TPS untuk Partai di Pemilu 2024 dan Segini Gajinya