Begini Cara Bikin Pengaduan Pinjol ke OJK Supaya Diproses, Dijamin Kapok!

3. Pilih Jalur Pengaduan

OJK menyediakan beberapa jalur pengaduan yang dapat Anda pilih sesuai dengan kenyamanan Anda, yaitu:

Surat tertulis

Anda dapat mengirimkan surat tertulis yang berisi permasalahan yang Anda alami.

Diikuti dengan nama perusahaan pinjol, dan data diri Anda ke alamat Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Menara Radius Prawiro Lantai 2, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH Thamrin Nomor 2, Jakarta Pusat, 10530.

Telepon

Anda dapat menghubungi nomor telepon 157 pada hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB (kecuali hari libur).

Anda dapat menyampaikan permasalahan yang Anda alami, nama perusahaan pinjol, dan data diri Anda kepada petugas OJK yang melayani Anda.

Email

Anda dapat mengirimkan email ke alamat konsumen@ojk.go.id yang berisi permasalahan yang Anda alami, nama perusahaan pinjol, dan data diri Anda.

Jangan lupa untuk melampirkan bukti-bukti yang Anda miliki.

Formulir online

Baca Juga: Ternyata Ini yang Akan Terjadi Jika Nekat Tak Kembalikan Uang Transfer Dari Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Dijual?