GridFame.id - Modus pinjol ilegal (pinjaman online ilegal) telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Pinjaman online ilegal ini sering kali menggunakan metode yang merugikan konsumen dan dapat menimbulkan masalah finansial yang serius.
Para pelaku pinjol ilegal memanfaatkan teknologi internet dan aplikasi seluler untuk menyamar sebagai penyedia pinjaman resmi.
Mereka sering kali menargetkan individu yang membutuhkan dana cepat tanpa memeriksa kelayakan pinjaman.
Salah satu ciri khas modus pinjol ilegal adalah tingginya tingkat bunga yang dikenakan.
Konsumen seringkali terjebak dalam pinjaman dengan bunga yang tidak wajar, yang pada akhirnya membuat mereka sulit untuk melunasi hutang.
Penyedia pinjol ilegal juga kerap kali menyalahgunakan data pribadi konsumen.
Mereka bisa saja menjual atau menggunakan informasi sensitif tersebut tanpa izin, menimbulkan risiko keamanan dan privasi yang serius.
Salah satu modus yang digunakan pinjol ilegal untuk menjebak korban adalah salah transfer.
Perusahaan pinjol tersebut langsung mentransfer sejumlah uang ke korban dan melakukan teror.
Ada yang mengatakan sebaiknya tak perlu ditransfer ulang atau dikembalikan, namun apa akibatnya?
Baca Juga: Wah Hoki Terus! Begini Kondisi Keuangan Shio Macan di Tahun Naga Kayu 2024
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar