Find Us On Social Media :

Selain Sertifikat Rumah, 5 Barang Ini Bisa Dijadikan Jaminan Kredit Pinjam di Bank

barang yang bisa dijadikan jaminan di bank

GridFame.id - Pinjaman dengan jaminan di bank adalah suatu bentuk fasilitas keuangan yang diberikan oleh bank kepada nasabah dengan persyaratan bahwa nasabah memberikan jaminan atau agunan sebagai bentuk keamanan bagi pemberian pinjaman tersebut.

Bank memberikan pinjaman dengan jaminan untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang memerlukan dana tambahan.

Jaminan berfungsi sebagai proteksi bagi pihak bank agar dapat mengurangi risiko kredit yang dihadapi.

Bunga dan syarat-syarat pinjaman untuk pinjaman dengan jaminan dapat bervariasi tergantung pada jenis jaminan, jumlah pinjaman, dan profil risiko nasabah.

Bank biasanya menetapkan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman tanpa jaminan karena adanya agunan.

Meskipun memberikan keuntungan, pinjaman dengan jaminan juga menimbulkan risiko bagi peminjam.

Jika peminjam gagal melunasi pinjaman, bank berhak mengambil alih jaminan yang diberikan oleh peminjam.

Kegiatan pinjaman dengan jaminan di bank biasanya diawasi oleh otoritas keuangan dan regulator.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa praktik pemberian pinjaman dan pengelolaan jaminan sesuai dengan standar keamanan dan keadilan yang ditetapkan.

Biasanya untuk jaminan, nasabah memilih menggunakan sertifikat rumah.
 
Namun, ada 5 barang lainnya yang bisa dijadikan jaminan kredit pinjam di bank.
 

Baca Juga: BI Checking Masuk Kol 5? Coba Ajukan Kredit Motor ke 5 Tempat Ini

1. Kendaraan Bermotor

Salah satu bentuk jaminan yang umum digunakan adalah kendaraan bermotor, seperti mobil atau motor.