Find Us On Social Media :

Selain Sertifikat Rumah, 5 Barang Ini Bisa Dijadikan Jaminan Kredit Pinjam di Bank

barang yang bisa dijadikan jaminan di bank

GridFame.id - Pinjaman dengan jaminan di bank adalah suatu bentuk fasilitas keuangan yang diberikan oleh bank kepada nasabah dengan persyaratan bahwa nasabah memberikan jaminan atau agunan sebagai bentuk keamanan bagi pemberian pinjaman tersebut.

Bank memberikan pinjaman dengan jaminan untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang memerlukan dana tambahan.

Jaminan berfungsi sebagai proteksi bagi pihak bank agar dapat mengurangi risiko kredit yang dihadapi.

Bunga dan syarat-syarat pinjaman untuk pinjaman dengan jaminan dapat bervariasi tergantung pada jenis jaminan, jumlah pinjaman, dan profil risiko nasabah.

Bank biasanya menetapkan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman tanpa jaminan karena adanya agunan.

Meskipun memberikan keuntungan, pinjaman dengan jaminan juga menimbulkan risiko bagi peminjam.

Jika peminjam gagal melunasi pinjaman, bank berhak mengambil alih jaminan yang diberikan oleh peminjam.

Kegiatan pinjaman dengan jaminan di bank biasanya diawasi oleh otoritas keuangan dan regulator.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa praktik pemberian pinjaman dan pengelolaan jaminan sesuai dengan standar keamanan dan keadilan yang ditetapkan.

Biasanya untuk jaminan, nasabah memilih menggunakan sertifikat rumah.
 
Namun, ada 5 barang lainnya yang bisa dijadikan jaminan kredit pinjam di bank.
 

Baca Juga: BI Checking Masuk Kol 5? Coba Ajukan Kredit Motor ke 5 Tempat Ini

1. Kendaraan Bermotor

Salah satu bentuk jaminan yang umum digunakan adalah kendaraan bermotor, seperti mobil atau motor.

Kendaraan ini memiliki nilai yang dapat dihitung secara relatif mudah, dan bank biasanya menerima kendaraan sebagai jaminan selama masih dalam kondisi baik.

Dokumen kepemilikan kendaraan dan kondisi teknisnya dapat menjadi pertimbangan utama bagi bank.

2. Properti atau Tanah

Properti atau tanah merupakan jaminan yang sangat umum digunakan dalam transaksi kredit pinjam.

Rumah, apartemen, atau tanah yang dimiliki oleh peminjam dapat dijadikan jaminan.

Bank biasanya akan menilai nilai properti tersebut dan menggunakan nilainya sebagai dasar penentuan jumlah kredit yang dapat diberikan.

3. Emas atau Perhiasan Berharga

Barang berharga seperti emas atau perhiasan juga dapat dijadikan jaminan kredit.

Emas memiliki nilai yang relatif stabil, dan perhiasan berharga dapat menjadi jaminan yang cukup likuid.

Baca Juga: Bisa Nganggur Seumur Hidup Kalau Sering Galbay! Ternyata Ini Pengaruh BI Checking Terhadap Peluang Kerja

Bank biasanya akan menilai kadar kemurnian emas atau nilai pasaran perhiasan sebagai dasar penilaian.

4. Rekening Tabungan atau Deposito

Beberapa bank mungkin menerima rekening tabungan atau deposito sebagai jaminan.

Dalam hal ini, bank menggunakan saldo yang ada dalam rekening tersebut sebagai jaminan.

Ini merupakan opsi yang relatif aman karena bank dapat langsung menarik dana dari rekening jika peminjam tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran.

5. Sertifikat Saham atau Obligasi

Bagi mereka yang memiliki investasi dalam bentuk saham atau obligasi, barang-barang tersebut juga dapat dijadikan jaminan kredit.

Bank akan menilai nilai pasar dari saham atau obligasi tersebut dan menggunakan nilainya sebagai dasar penentuan jumlah kredit yang dapat diberikan.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Bisa Nganggur Seumur Hidup Kalau Sering Galbay! Ternyata Ini Pengaruh BI Checking Terhadap Peluang Kerja