GridFame.id - Menagih utang adalah salah satu masalah yang sering dihadapi oleh banyak orang, baik sebagai pemberi maupun penerima utang.
Utang yang tidak dibayar tepat waktu dapat menimbulkan kerugian, konflik, bahkan sengketa hukum.
Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan atau keberanian untuk menagih utang secara langsung atau melalui jalur hukum.
Apalagi, biaya pengacara atau hukum seringkali mahal dan tidak terjangkau.
Untungnya, ada beberapa cara untuk mendapatkan layanan pengacara atau hukum gratis untuk menagih utang.
Layanan ini biasanya diberikan oleh lembaga-lembaga bantuan hukum yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu atau membutuhkan bantuan hukum.
Berikut ini adalah beberapa cara untuk mendapatkan layanan pengacara atau hukum gratis untuk menagih utang:
1. Pos Bantuan Hukum
Pos bantuan hukum adalah layanan bantuan hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum.
Pemberi bantuan hukum dapat berupa advokat, konsultan hukum, atau mahasiswa hukum yang tergabung dalam organisasi profesi, perguruan tinggi, atau lembaga swadaya masyarakat.
Untuk mendapatkan layanan pos bantuan hukum, Anda dapat mendatangi pos bantuan hukum yang tersebar di berbagai daerah, atau menghubungi nomor telepon atau alamat email yang tersedia.
Baca Juga: Waduh! Ternyata Ini 8 Penyebab Skor BI Checking Susah Bersih Meski Sudah Lunasi Utang dan Paylater