GridFame.id - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah salah satu opsi yang dipilih banyak orang untuk beli rumah.
Sesuai dengan namanya, kita bisa membeli rumah dengan cara kredit.
Jadi, Anda bisa langsung menempati rumahnya setelah bayar DP.
Anda bisa menentukan sendiri tenor cicilan sesuai kemampuan.
Tenor yang disediakan oleh bank biasanya 5 - 25 tahun.
Namun, tak jarang nasabah merasa keberatan dengan cicilannya setelah beberapa tahun.
Nah, ternyata ada trik agar cicilan bulanan bisa lebih ringan, yakni dengan melakukan pembayaran ekstra.
Dengan trik ini, Anda tak perlu menambah tenor cicilan atau take over KPR.
Lalu, apa itu pembayaran ekstra pada KPR?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Mau Beli Tanah dan Bangun Rumah dari 0? Ini 3 Hal yang Harus Dipertimbangkan Agar Tak Menyesal
Pembayaran Ekstra KPR Agar Cicilan Lebih Ringan
Mungkin sebagian orang belum tahu apa itu pembayaran ekstra pada KPR.
Melansir dari laman Simulasikredit.com, pembayaran ekstra pada KPR berarti membayar sebagian dari utang pokok di luar tanggal cicilan.
Misalnya dengan membayar sejumlah 5 - 10 kali dari cicilan per bulan.
Nantinya, pihak bank akan melakukan perhitungan cicilan utang setelah pembayaran ekstra.
Misalnya, sisa utang pokok KPR Anda adalah Rp200.000 juta dengan sisa tenor 5 tahun.
Jika Anda membayar ekstra sebanyak Rp35.000.000, maka utang pokoknya tersisa Rp165.000.000.
Nah, jumlah tersebut akan dihitung ulang oleh bank untuk mendapatkan jumlah cicilan bulanan yang baru.
Tentunya jika utang pokok berkurang, cicilan bulanan juga akan berkurang.
Lalu, apakah cara ini bisa mengurangi tenor cicilan juga?
Jawabannya adalah mungkin saja.
Baca Juga: Mau Ambil Rumah KPR Inden? Ini Tipsnya Agar Tak Menyesal
Namun, sebagian besar bank saat ini tidak bisa memangkas tenor pinjaman, melainkan hanya bisa mengurangi jumlah cicilannya saja.
Ketentuan terkait pembayaran ekstra KPR ini mungkin saja berbeda-beda tiap bank.
Untuk itu, Anda bisa meminta informasi langsung ke bank KPR Anda.
Sebelum memutuskan untuk melakukan pembayaran ekstra, pastikan uang yang Anda gunakan adalah uang yang memang Anda siapkan untuk rumah.
Jangan sampai menggunakan dana darurat apalagi sampai berutang.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Berencana Ambil Rumah KPR? Hindari Sales yang Cirinya Begini Kalau Tak Mau Boncos