Find Us On Social Media :

Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif

GridFame.idBPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

Salah satu program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yaitu tabungan yang dapat dicairkan oleh peserta saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat, atau meninggal dunia.

Namun, tahukah Anda bahwa Anda juga dapat mencairkan sebagian saldo JHT Anda meskipun Anda masih aktif bekerja?

Ya, hal ini memang dimungkinkan, asalkan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut ini adalah syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif:

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif

Anda harus menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain:

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif

Ada dua cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, yaitu secara online dan offline.

Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Secara online:

Baca Juga: Ternyata Anak Muda yang Baru Bekerja Tak Disarankan Ambil Asuransi Kesehatan, Ini Alasannya

Secara offline:

Itulah syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

Dengan mencairkan sebagian saldo JHT Anda, Anda dapat memanfaatkannya untuk keperluan penting Anda, seperti membeli rumah atau menyiapkan masa pensiun.

Namun, Anda juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap perlindungan sosial Anda di masa depan.

Baca Juga: Ini Arti Status BPJS Tidak Aktif Atau Tidak Ditanggung dan Solusinya