GridFame.id - BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam sektor kesehatan.
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat menikmati berbagai layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di tingkat primer, sekunder, maupun tersier.
Namun, tidak semua layanan kesehatan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ada beberapa jenis penyakit atau kondisi kesehatan yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan.
Baik karena tidak termasuk dalam cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maupun karena ada sumber pembiayaan lain yang lebih sesuai.
Berikut ini adalah daftar 21 penyakit yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan, beserta alasannya:
1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa
Alasannya adalah karena penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk menanggulanginya dengan sumber dana yang tersedia.
2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika
Contohnya adalah operasi plastik.
Pasalnya perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika bukan merupakan kebutuhan medis yang mendesak.
Baca Juga: Simak Berapa dan Hitungan Denda Rawat Inap Tingkat Lanjut BPJS di Sini
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar