Kemungkinan pertamanya adalah harga premi perbulan menjadi tinggi.
Kemungkinan kedua yaitu semua pengeluaran terkait penyakit tersebut tidak di tanggung oleh pihak perusahaan asuransi.
Pada umumnya perusahaan asuransi mengatakan bahwa penyakit tersebut sudah ada sebelum penandatanganan polis.
Jadi, perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk menanggung semua biaya berobat nasabah.
Baca Juga: Ternyata Anak Muda yang Baru Bekerja Tak Disarankan Ambil Asuransi Kesehatan, Ini Alasannya