Find Us On Social Media :

Geger Mahasiswa ITB Bayar UKT dengan Pinjol Takut BI Checking Anjlok, Begini Tanggapan OJK dan AFPI: Tidak Ada yang Menyimpang!

tanggapan OJK dan AFPI soal bayar UKT pake pinjol

Baca Juga: Hati-Hati! Ini Penyebab Umum Banyak Orang Jadi Korban Joki Pinjol Bodong

OJK memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) terkait kerjasamanya dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mendukung proses pembayaran uang kuliah mahasiswa.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan jika kerja sama tersebut memiliki tujuan.

Tujuannya adalah memberikan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

Pinjaman pun diberikan tak langsung cair, pihak Danacita tentu akan melakukan pengecekkan data terlebih dahulu.

"Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT. Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," ujar Aman melalui keterangan resmi dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (26/1).

Berdasarkan penelitian OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mengatakan kerja sama dengan univesitas merupakan upaya yang bagus dalam menyalurkan kredit.

Menurutnya, program tersebut sudah sesuai ketentuan dan tidak ada yang menyimpang.

“Bisnis dan kerjasama itu sebenarnya sah-sah saja, setiap fintech punya produk yang berbeda, tidak ada masalah secara aturan dan bisnis proses, tidak ada yang aneh, tidak ada yang menyimpang,” ujarnya saat dihubungi KONTAN, Minggu (28/1).

Entjik menuturkan, di AFPI sendiri bukan hanya Danacita saja yang bermain di sektor education loan, terdapat 3 sampai 5 perusahaan yang memberikan pembiayaan ini.

Sehingga, pembayaran menggunakan pinjol ini dirasa aman untuk Mahasiswa.

Baca Juga: Banyak DC Paksa Debitur Tanda Tangani Surat Perjanjian Bayar Pinjol, Lakukan Ini Agar Tak Salah Langkah