Find Us On Social Media :

Heboh Uang Transport dan Snack Bimtek KPPS Disunat, KPU Ungkap Besaran Anggaran Sebenarnya

Besaran uang transport bimtek kpps

Melalui akun instagram resminya, KPU menjawab pertanyaan masyarakat terkait dengan besaran dana transport dan konsumsi.

KPU mengatakan perbedaan besaran uang transport KPPS merujuk pada anggaran setiap satuan kerja (satker) atau dinas yang juga berbeda.

Namun, hal ini telah sesuai dengan standar yang diatur Kementerian Keuangan dan Peraturan Daerah (Perda) setempat.

"Besaran beda2 sesuai standar yang diatur oleh Kementerian Keuangan dan juga oleh Perda setempat."

"Termasuk konsumsi, perjalanan dinas, dan uang harian dengan mekanisme pencairan dan ketentuan yang juga mengacu kepada pengelolaan anggaran ABPN yang diatur oleh Kementerian Keuangan RI," tulis akun KPU.

KPU juga menjelaskan bahwa perbedaan ini dilihat dari beberapa faktor, salah satunya jarak tempuh yang harus dilalui.

"Setiap daerah memang berbeda beda besaran transportnya karena disesuaikan dengan perda setempat dan disepakati dengan pemerintah desa setempat."

"Kalau jarak menuju lapangan atau tempat pelantikan hanya 10-15 menit tentu beda dengan yg jarak tempuhnya 49-50 menit atau lainnya. Itu salah satu indikator," kata KPU.

Dana untuk uang transport juga telah didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota kemudian uang diserahkan kepada PPS di setiap desa/kelurahan untuk dikelola dan dibayarkan kepada KPPS setelah bimtek.

"Semua dapat, sudah dianggarkan dari KPU RI. Uang transport untuk pelantikan sudah disiapkan dan didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota."

"Seluruh KPPS yang menghadiri pelantikan dan bimtek akan mendapatkan uang transport sesuai ketentuan tergantung wilayahnya. Pembayaran uang transport dikelola oleh PPS di setiap desa/kelurahan," tulis KPU lagi.

Baca Juga: Mantap! Gaji Linmas TPS di Pemilu 2024 Naik, Segini Rinciannya