Find Us On Social Media :

Heboh Uang Transport dan Snack Bimtek KPPS Disunat, KPU Ungkap Besaran Anggaran Sebenarnya

Besaran uang transport bimtek kpps

GridFame.id - Beberapa waktu terakhir jagat maya dihebohkan persoalan dana transport dan konsumsi Bimtek KPPS.

Sebagian besar masyarakat yang dilantik untuk menjadi petugas KPPS buka suara tentang pengalaman masing-masing.

Ada yang mengaku hanya mendapatkan uang transport Rp 25 ribu saja.

Ada juga yang mengaku hanya mendapatkan air mineral gelas dan 1 roti.

Namun tak sedikit pula yang mengunggah bukti menerima uang transport dan snack sesuai anggaran.

Hal itupun menimbulkan keributan dan rasa iri antar sesama anggota KPPS di sejunlah daerah.

Apalagi setelah pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman pada Kamis (25/1) viral di media sosial dan menuai polemik.

Kabar tersebut viral di media sosial X. Salah satunya diunggah oleh akun X @your****, Kamis (25/1).

"Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini ? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. Snack tidak jauh beda dengan snack di lelayu @KPUSleman @Humas_KPUDIY @KPU_ID @IniSleman," tulisnya.

Para anggota KPPS juga sempat menggeruduk kantor KPU Sleman untuk meminta penjelasan.

Menyikapi kegaduhan ini, KPU pun buka suara.

Baca Juga: Ini Dia Rincian Dana Operasional TPS Pemilu 2024, Seorang Dapat Sejuta

Melalui akun instagram resminya, KPU menjawab pertanyaan masyarakat terkait dengan besaran dana transport dan konsumsi.

KPU mengatakan perbedaan besaran uang transport KPPS merujuk pada anggaran setiap satuan kerja (satker) atau dinas yang juga berbeda.

Namun, hal ini telah sesuai dengan standar yang diatur Kementerian Keuangan dan Peraturan Daerah (Perda) setempat.

"Besaran beda2 sesuai standar yang diatur oleh Kementerian Keuangan dan juga oleh Perda setempat."

"Termasuk konsumsi, perjalanan dinas, dan uang harian dengan mekanisme pencairan dan ketentuan yang juga mengacu kepada pengelolaan anggaran ABPN yang diatur oleh Kementerian Keuangan RI," tulis akun KPU.

KPU juga menjelaskan bahwa perbedaan ini dilihat dari beberapa faktor, salah satunya jarak tempuh yang harus dilalui.

"Setiap daerah memang berbeda beda besaran transportnya karena disesuaikan dengan perda setempat dan disepakati dengan pemerintah desa setempat."

"Kalau jarak menuju lapangan atau tempat pelantikan hanya 10-15 menit tentu beda dengan yg jarak tempuhnya 49-50 menit atau lainnya. Itu salah satu indikator," kata KPU.

Dana untuk uang transport juga telah didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota kemudian uang diserahkan kepada PPS di setiap desa/kelurahan untuk dikelola dan dibayarkan kepada KPPS setelah bimtek.

"Semua dapat, sudah dianggarkan dari KPU RI. Uang transport untuk pelantikan sudah disiapkan dan didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota."

"Seluruh KPPS yang menghadiri pelantikan dan bimtek akan mendapatkan uang transport sesuai ketentuan tergantung wilayahnya. Pembayaran uang transport dikelola oleh PPS di setiap desa/kelurahan," tulis KPU lagi.

Baca Juga: Mantap! Gaji Linmas TPS di Pemilu 2024 Naik, Segini Rinciannya