GridFame.id - Bolehkah beli rumah KPR subsidi untuk investasi?
Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi telah menjadi solusi bagi banyak masyarakat Indonesia yang ingin memiliki rumah pertama.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi adalah suatu bentuk fasilitas kredit yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Masyarakat berpenghasilan rendah merujuk kepada kelompok penduduk yang memiliki tingkat pendapatan relatif rendah dalam suatu negara atau wilayah.
Karakteristik masyarakat berpenghasilan rendah melibatkan keterbatasan ekonomi yang dapat memengaruhi akses mereka terhadap berbagai kebutuhan dasar.
Mulai dari perumahan, pendidikan, kesehatan, dan layanan masyarakat lainnya.
Program KPR subsidi biasanya diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses perumahan bagi mereka yang sulit memenuhi persyaratan dan biaya KPR konvensional.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah rumah subsidi ini boleh dibeli untuk tujuan investasi?
Artikel ini akan menggali aspek-aspek hukum, etika, dan implikasi ekonomi terkait dengan membeli rumah KPR subsidi untuk investasi.
Apa saja?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Mulai Keberatan Bayar KPR? Pakai Trik Ini Agar Cicilan Bulanan Bisa Lebih Ringan