Beberapa izin dan persyaratan yang umumnya harus dimiliki oleh debt collector atau agensi penagihan meliputi:
1. Lisensi Bisnis
Beberapa yurisdiksi mungkin memerlukan lisensi bisnis atau registrasi khusus untuk menjalankan bisnis penagihan utang.
2. Perizinan Keuangan
Dalam beberapa kasus, izin keuangan atau perizinan yang dikeluarkan oleh otoritas keuangan setempat mungkin diperlukan.
3. Kepatuhan Hukum
Debt collector harus memahami dan mematuhi semua undang-undang yang berlaku terkait penagihan utang, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen (Consumer Protection Laws) dan peraturan-peraturan setempat.
4. Kepatuhan dengan Persyaratan Industri
Beberapa yurisdiksi atau badan pengawas mungkin memiliki persyaratan khusus atau kode etik yang harus dipatuhi oleh agensi penagihan.
5. Pemberitahuan Kepada Pihak Berwenang
Beberapa wilayah mungkin mensyaratkan pemberitahuan atau registrasi kepada otoritas setempat sebelum memulai kegiatan penagihan.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Muak jadi Kontak Darurat Pinjol Oleh Orang Tak Dikenal? Begini Cara Lapornya ke AFPI