GridFame.id - Mau tahu cara daftar jualan di GrabFood?
Dengan daftar bisnis kuliner atau jualan kita di GrabFood, penjualan bisa meningkat pesat.
GrabFood adalah salah satu layanan pesan antar makanan online terbesar dan terpopuler di Indonesia.
Dengan bergabung menjadi mitra GrabFood, Anda bisa menjangkau lebih banyak pelanggan, meningkatkan penjualan, dan memperluas bisnis kuliner Anda.
Namun, bagaimana cara daftar bisnis kuliner di GrabFood?
Apa saja syarat dan langkah-langkahnya?
Berikut adalah panduan lengkap yang bisa Anda ikuti:
Syarat Daftar Bisnis Kuliner di GrabFood
Sebelum mendaftar sebagai mitra GrabFood, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Memiliki bisnis kuliner yang sudah berjalan, baik berupa restoran, kafe, warung, katering, atau usaha rumahan.
- Memiliki izin usaha yang resmi, seperti SIUP, TDP, NPWP, atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Memiliki menu makanan yang menarik, variatif, dan berkualitas, serta harga yang kompetitif.
- Memiliki alat pembayaran non-tunai, seperti QRIS, OVO, atau Gopay.
- Memiliki peralatan dan bahan baku yang memadai untuk memenuhi pesanan.
- Memiliki karyawan yang profesional, ramah, dan siap melayani pelanggan.
- Memiliki tempat usaha yang bersih, rapi, dan nyaman, serta mudah dijangkau oleh driver GrabFood.
- Bersedia mengikuti aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh GrabFood.
Langkah Daftar Bisnis Kuliner di GrabFood
Setelah memastikan Anda memenuhi syarat di atas, Anda bisa mendaftar sebagai mitra GrabFood dengan dua cara, yaitu secara online atau offline. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Cara Daftar Bisnis Kuliner di GrabFood Secara Online
Cara daftar bisnis kuliner di GrabFood secara online adalah melalui situs web resmi GrabFood, yaitu www.grab.com/id/merchant/food.
Baca Juga: Begini Cara Tahu Skor SLIK OJK Tanpa Permintaan iDeb, Pasti Akurat!
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs web www.grab.com/id/merchant/food dan klik menu ‘Beli Tiket’.
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan, seperti nama bisnis, alamat bisnis, kota, nomor telepon, email, dan lainnya.
- Klik ‘Daftar’ dan tunggu email verifikasi dari GrabFood. Anda harus menyelesaikan verifikasi dalam waktu 72 jam.
- Setelah verifikasi selesai, Anda akan dihubungi oleh tim GrabFood untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung, seperti izin usaha, menu makanan, foto tempat usaha, dan lainnya.
- Anda juga akan diminta untuk memilih paket kerjasama yang sesuai dengan kebutuhan Anda, seperti paket reguler, paket premium, atau paket eksklusif.
- Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan mendapatkan kontrak kerjasama yang harus Anda tanda tangani secara elektronik.
- Selamat, Anda resmi menjadi mitra GrabFood dan bisa mulai menerima pesanan dari pelanggan.
2. Cara Daftar Bisnis Kuliner di GrabFood Secara Offline
Cara daftar bisnis kuliner di GrabFood secara offline adalah dengan datang langsung ke kantor cabang GrabFood terdekat.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor cabang GrabFood dengan membawa dokumen asli dan fotokopi, seperti izin usaha, menu makanan, foto tempat usaha, dan lainnya.
- Ambil nomor antrian di loket pendaftaran dan tunggu giliran Anda.
- Serahkan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas dan jelaskan bahwa Anda ingin mendaftar sebagai mitra GrabFood.
- Petugas akan mengecek dokumen Anda dan memberikan informasi selanjutnya.
- Anda akan diminta untuk memilih paket kerjasama yang sesuai dengan kebutuhan Anda, seperti paket reguler, paket premium, atau paket eksklusif.
- Anda juga akan diminta untuk membayar biaya pendaftaran, yang besarnya tergantung pada paket yang Anda pilih.
- Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan mendapatkan kontrak kerjasama yang harus Anda tanda tangani secara manual.
- Selamat, Anda resmi menjadi mitra GrabFood dan bisa mulai menerima pesanan dari pelanggan.
Itulah cara daftar bisnis kuliner di GrabFood secara online dan offline.
Dengan menjadi mitra GrabFood, Anda bisa memanfaatkan berbagai fasilitas dan keuntungan yang ditawarkan.
Seperti bimbingan operasional, pelatihan karyawan, sistem manajemen, pengawasan kualitas, promosi, dan lainnya.
Baca Juga: Penting! Ini 4 Ketentuan Asuransi Jiwa yang Wajib Diketahui Pemegang Polis Sebelum Beli