GridFame.id - Penggunaan aplikasi pinjol makin meningkat tiap tahunnya.
Namun hal ini dibarengi dengan perasaan takut dan khawatir jika tak bisa menanggung utang berat.
Apalagi setiap pengajuan pinjol pasti memiliki tambahan biaya.
Mulai dari biaya administrasi, biaya layanan, biaya lainnya.
Termasuk bunga dan juga denda keterlambatan.
Sebenarnya, pemerintah bersama OJK telah mengatur batas biaya dari tiap fintech lending.
Namun masih ada saja yang berani mematok bunga tinggi dan mencekik.
Bagaimana aturan yang benar?
AFPI akhirnya buka suara mengenai hal ini.
Terutama soal besaran biaya layanan dan bunga pinjol.
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Ribuan Aplikasi Sudah Diblokir, AFPI Bongkar Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan