GridFame.id - Ini dia cara cek lokasi TPS untuk mencoblos di Pemilu 2024.
Pemilu 2024 tinggal menghitung hari.
Tepatnya pada 14 Februari 2024 nanti, Pemilihan Umum atau Pemilu akan digelar.
Bagi yang sudah punya hak suara, penting untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum.
Jangan sampai Anda tak bisa mencoblos nanti tanggal 14 Februari 2024.
Soalnya, satu suara kita sangat berharga untuk kemajuan bangsa.
Pengecekan ini sekaligus untuk mengetahui lokasi TPS-nya.
Lalu, bagaimana cara cek nama dan TPS Pemilu 2024?
Apa yang dilakukan jika nama tidak terdaftar di TPS mana pun?
Berikut info selengkapnya terkait cara cek TPS dan solusi jika nama tak terdaftar.
Simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Segini Perbedaan Besar Gaji KPPS dan PTPS Pemilu 2024, Jangan Keliru!
Cara Cek TPS Pemilu dan Solusi Jika Nama Tak Terdaftar
Pengecekan lokasi TPS tempat mencoblos di Pemilu 2024 bisa dilakukan secara online lewat laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Data yang perlu Anda siapkan hanyalah KTP saja.
Berikut cara ceknya!
1. Buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
2. Pada kolom yang tersedia, ketikkan NIK Anda (bukan copy paste).
3. Selanjutnya, klik Pencarian.
Jika Anda terdaftar sebagai pemilih, akan muncul beberapa informasi yang meliputi:
- Nama
- NIK
- Nomor TPS
- Lokasi TPS
- Alamat
Lalu, bagaimana data kita tidak terdaftar?
Jika Anda mengalami masalah data tidak terdaftar sebagai pemilih, Anda bisa langsung menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri Anda di DPT.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Gaji Seluruh Anggota KPPS Naik 650 Ribu, Begini Rincian Lengkapnya