Baca Juga: Benarkah Fotocopy KTP Bisa Dijadikan Jaminan Pinjam di Pinjol?
Untuk penetapan jenis sanksi dilaksanakan sesuai prosedur pengenaan sanksi oleh Komite Etik Asosiasi.
Dan sebagai pertimbangan Komite Etik Asosiasi didasarkan pada faktor-faktor berikut ini:
1. Frekuensi pelanggaran yang dilakukan perusahaan fintech lending tersebut.
2. Dampak yang diakibatkan dari pelanggaran yang dilakukan
3. Unsur kesengajaan dan kelalaian
4. Faktor-faktor lainnya yang dianggap relevan oleh Komite Etik Asosiasi, termasuk skala usaha dari perusahaan fintech lending.
Baca Juga: Ribuan Aplikasi Sudah Diblokir, AFPI Bongkar Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan