Find Us On Social Media :

Berikut 6 Daftar Aplikasi Paylater yang Terdaftar Resmi OJK, Hati-hati Gadungan!

daftar paylater yang terdaftar di OJK

GridFame.id - PayLater adalah layanan keuangan yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian dan membayar nanti, biasanya dalam jangka waktu tertentu setelah tanggal pembelian.

Konsepnya mirip dengan kredit, namun dengan beberapa perbedaan kunci.

PayLater sering kali ditawarkan oleh penyedia fintech atau bank dalam bentuk aplikasi atau platform online sehingga memudahkan pengguna untuk mengaksesnya melalui perangkat mereka.

Proses persetujuan biasanya lebih cepat dan kurang rumit dibandingkan dengan aplikasi kredit tradisional karena seringkali hanya memerlukan verifikasi identitas dan informasi keuangan sederhana.

Salah satu keunggulan utama dari PayLater adalah kenyamanan dan fleksibilitasnya.

Pengguna dapat melakukan pembelian tanpa perlu membayar segera, yang bisa sangat berguna dalam situasi darurat atau ketika mereka ingin memanfaatkan penawaran promosi atau diskon terbatas.

Selain itu, PayLater juga memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mengelola kas mereka dengan lebih baik, karena mereka dapat melakukan pembelian tanpa harus langsung mengeluarkan uang tunai atau menggunakan kartu kredit.

Namun, ada juga risiko yang terkait dengan penggunaan PayLater.

Misalnya, jika pengguna tidak memperhatikan tanggal jatuh tempo atau tidak mampu membayar tagihan tepat waktu, mereka mungkin dikenakan biaya keterlambatan atau bahkan dikenai bunga yang tinggi.

Tetapi, sebaiknya jangan sembarangan memilih aplikasi paylater karena bisa terjebak di aplikasi gadungan.

Berikut ini merupakan 6 daftar aplikasi paylater yang terdaftar resmi OJK.

Baca Juga: Simak Cara Pakai Paylater BCA yang Benar Untuk Belanja dan Transaksi

1. Indodana PayLater

- Proses Cepat: Dapatkan limit hingga Rp30.000.000,- dengan proses proses pengajuan dan persetujuan maksimal 1x24 jam.

- Cicilan Ringan: Anda dapat mencicil produk-produk idaman hingga 12 bulan.Aman

- Persyaratan pengajuan yang mudah dengan menggunakan informasi pribadi.

2. Blibli Tiket PayLater by Indodana

- Limit hingga 30 Juta Rupiah

- Tersedia pilihan tenor mulai dari 30 hari sampai 12 bulan.

- Dapatkan diskon dan beragam promo menarik lainnya untuk setiap transaksi yang menggunakan Blibli Tiket PayLater by Indodana.

3. SPayLater

- Persyaratan Mudah: Hanya dengan KTP, Anda sudah bisa melakukan aktivasi SPayLater.

- Limit Besar: Dapatkan limit yang besar dengan tenor 1-12 bulan hanya dengan aktif berbelanja di aplikasi Shopee

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Kartu Kredit Lebih Baik Daripada Paylater!

4. GoPay Later

- Anda bisa mendapatkan limit hingga 30 juta rupiah.

- Biaya layanan atau cicilan GoPay Later berdasarkan persentase dari total tagihan per transaksi.

- Tidak hanya bisa digunakan di aplikasi Gojek saja, GoPay Later dapat Anda gunakan di aplikasi lain seperti Tokopedia.

5. Traveloka PayLater

- Limit hingga 50 juta Rupiah

- Dapatkan limit hingga Rp50 juta dengan tenor 1-12 bulan.

- Tidak harus digunakan di aplikasi Traveloka saja, Anda juga bisa menggunakan limit yang ada di luar aplikasi Traveloka dengan mengaktifkan Virtual Number.

6. Atome

- Tanpa DP dan Biaya Admin

- Nikmati program cicilan dengan bunga 0%. Syarat dan ketentuan berlaku.

- Pilihan tenor yang tersedia mulai dari 1 sampai 12 bulan.

- Atome telah bekerja sama dengan lebih dari 6 ribu merchant.

Baca Juga: Simak Apa Saja Alasan Shopee Paylater Tak Bisa Dipakai dan Solusinya