Find Us On Social Media :

Pakai Jasa Makelar Untuk Jual Tanah? Begini Tips Pembagian Keuntungannya

tips membagi keuntungan penjualan tanah dengan makelar

GridFame.id - Tugas seorang makelar tanah meliputi berbagai kegiatan dan tanggung jawab yang berkaitan dengan memfasilitasi penjualan, pembelian, atau penyewaan properti tanah.

Makelar tanah mencari properti tanah yang cocok dengan kebutuhan dan kriteria yang ditetapkan oleh calon pembeli atau penyewa.

Memiliki pengetahuan tentang nilai properti, termasuk faktor-faktor seperti lokasi, luas tanah, infrastruktur di sekitar, aksesibilitas, dan kondisi properti.

Makelar harus dapat memberikan penilaian yang akurat kepada klien mereka.

Mempromosikan properti yang tersedia kepada calon pembeli atau penyewa melalui berbagai saluran pemasaran, termasuk situs web, iklan online dan cetak, media sosial, dan jaringan profesional.

Membantu dalam menyusun dan menegosiasikan kontrak jual beli atau sewa properti, serta memastikan bahwa semua persyaratan dan ketentuan telah dipahami oleh kedua belah pihak.

Bertindak sebagai perantara antara penjual dan pembeli, membantu dalam proses negosiasi harga dan persyaratan lainnya untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Memfasilitasi proses penutupan transaksi, termasuk koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat seperti pengacara, agen hipotek, dan notaris, serta memastikan bahwa semua dokumen dan pembayaran telah diselesaikan dengan benar.

Memberikan informasi kepada klien tentang hukum dan peraturan yang berkaitan dengan pembelian, penjualan, atau penyewaan properti tanah, serta memberikan saran tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk mematuhi peraturan tersebut.

Memastikan bahwa klien puas dengan layanan yang diberikan, menjawab pertanyaan atau kekhawatiran setelah penyelesaian transaksi, dan membangun hubungan yang berkelanjutan dengan klien untuk memperoleh referensi di masa depan.

Jika terjual, maka akan terjadi pembagian keuntungan antara pemilik aset dengan makelar.

Baca Juga: Pikir Ulang! Ini 6 Kerugian Pakai Jasa Makelar Untuk Jual Tanah