Find Us On Social Media :

Pihak Bank Ternyata Akan Pantau Usaha Debitur setelah Pinjaman KUR Cair, Benarkah Bisa Dicabut Jika Usaha Menurun?

KUR untuk pelaku UMKM (Kredit Usaha Rakyat).

GridFame.id - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu jenis pinjaman yang jadi incaran masyarakat, khususnya pemilik usaha.

Sebagaimana diketahui, KUR merupakan kredit subsidi yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM.

Tujuannya agar pelaku UMKM lebih mudah mengembangkan bisnisnya.

Bunga pinjaman yang dibebankan hanya 0,2% per bulan atau 6% per tahun.

Jadi, sangat terjangkau untuk para pelaku UMKM.

Untuk mendapatkan pinjaman KUR, Anda bisa mengajukannya ke bank terdekat.

Syarat yang diminta meliputi, kartu identitas, NPWP, Surat Izin Usaha, dan sertifikat jaminan.

Jika permohonan pinjaman disetujui, uang akan dicairkan ke rekening bank Anda.

Namun, setelah pinjaman dicairkan, bank tidak lepas tangan begitu saja, lo.

Pihak bank ternyata akan memantau usaha atau bisnis milik debitur.

Lalu, apakah pinjaman bakal dicabut jika usaha menurun?

Baca Juga: Gunakan 4 Cara Jitu Ini Jika Ingin Pengajuan KUR tapi BI Checking Jelek, Dijamin Lolos!