KUR merupakan singkatan dari Kredit Usaha Rakyat, yang merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Terdapat beberapa jenis KUR yang disediakan oleh bank-bank di Indonesia, di antaranya:
1. KUR Mikro
KUR Mikro adalah jenis KUR yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan pinjaman maksimal hingga Rp 25 juta.
KUR Mikro biasanya memiliki persyaratan yang lebih mudah dipenuhi dan suku bunga yang rendah.
2. KUR Ritel
KUR Ritel adalah jenis KUR yang diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah dengan pinjaman maksimal hingga Rp 500 juta.
KUR Ritel biasanya digunakan untuk pembiayaan modal kerja, investasi, atau pembelian barang modal.
3. KUR Konsumtif
KUR Konsumtif adalah jenis KUR yang diberikan kepada individu untuk keperluan konsumtif, seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan rumah, atau pembelian kendaraan bermotor.
Meskipun bukan khusus untuk UMKM, KUR Konsumtif juga merupakan bagian dari program KUR yang disediakan oleh bank-bank di Indonesia.
Baca Juga: Gunakan 4 Cara Jitu Ini Jika Ingin Pengajuan KUR tapi BI Checking Jelek, Dijamin Lolos!
4. KUR Multiguna
KUR Multiguna adalah jenis KUR yang diberikan untuk berbagai keperluan, baik konsumtif maupun produktif, dengan jaminan agunan seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan, atau aset lainnya.
Jenis-jenis KUR ini ditujukan untuk membantu UMKM dan masyarakat secara umum untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan syarat yang lebih mudah dan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan produk kredit konvensional lainnya.
Program KUR ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Untuk UMKM, Lebih Baik Pinjam di KUR BRI atau PNM Mekaar?