Find Us On Social Media :

Waspada Penipuan! Ini Ciri-ciri Koperasi yang Resmi Diawasi OJK

ciri-ciri koperasi yang diawasi OJK

GridFame.id - Koperasi adalah suatu bentuk organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang memiliki kesamaan kepentingan dan mempertemukan kebutuhan serta aspirasi anggotanya.

Koperasi memiliki prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan operasionalnya, seperti prinsip keanggotaan terbuka dan sukarela, prinsip demokratis, prinsip partisipasi ekonomi anggota, prinsip pembagian sisa hasil usaha secara adil, dan prinsip pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Salah satu ciri khas koperasi adalah keanggotaannya terbuka bagi siapa saja tanpa diskriminasi, sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi anggota dan berpartisipasi dalam kegiatan koperasi.

Koperasi juga berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi, di mana setiap anggota memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan, tanpa memandang jumlah saham atau kontribusi ekonomi yang diberikan.

Selain itu, koperasi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan cara memberikan pelayanan ekonomi yang bersifat mandiri dan berkesinambungan.

Hal ini dapat tercapai melalui berbagai kegiatan usaha koperasi, seperti simpan pinjam, produksi, pemasaran bersama, dan konsumsi bersama.

Koperasi juga memiliki peran yang penting dalam pembangunan ekonomi, terutama dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antarindividu dan kelompok masyarakat.

Melalui prinsip-prinsipnya yang berbasis pada gotong royong dan kebersamaan, koperasi mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata kepada anggotanya.

Selain itu, koperasi juga memiliki peran sosial yang besar, seperti dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat, meningkatkan akses terhadap layanan keuangan, serta memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggotanya.

Namun, kini banyak yang mencoba menipu masyarakat dengan mendirikan koperasi bodong.

Berikut ini 7 ciri-ciri koperasi yang resmi diawasi oleh OJK

Baca Juga: Waspada! Koperasi Berkedok Pinjaman ke Rentenir, Begini Ciri-cirinya