GridFame.id - Menabung maupun meminjam uang di koperasi memiliki risiko yang tak bisa disepelkan.
Sebagai lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana dari dan kepada anggotanya, Koperasi Simpan Pinjam tentu memiliki beberapa risiko keuangan.
Seperti pinjaman yang gagal bayar, pinjaman fiktif, kecurangan/fraud hingga money laundry atau pencucian uang.
Selain risiko keuangan, masih ada pula risiko lain yang tak kalah fatal.
Seperti risiko operasional, risiko pembiayaan, risiko strategik, risiko reputasional dan risiko kepatuhan.
Berbagai jenis risiko tersebut harus dapat dipahami oleh Pengurus/Pengelola KSP agar dapat diidentifikasi sehingga dapat dihindari atau diminimalisir dampaknya ketika akhirnya benar terjadi.
Apalagi masih banyak masyarakat yang memercayakan uangnya untuk ditabung di koperasi.
Jika terjadi risiko keuangan yang merugikan maka kepercayaan pada koperasi pun akan hilang.
OJK sendiri juga telah mengungkap tanda adanya praktek kejahatan, seperti Money Laundry termasuk di Koperasi.
Apa ciri-cirinya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Apa Keuntungan Pinjam di Koperasi Simpan Pinjam Daripada Pinjol?
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, begini langkah adanya praktek Money Laundering yang harus dihindari:
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar