Harga scaling gigi di puskesmas cenderung lebih murah dibandingkan dengan dokter gigi.
Dilansir ke berbagai sumber, harga scaling gigi di puskesmas berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000, tergantung pada wilayah dan fasilitas yang disediakan.
Harga ini juga bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing puskesmas dan daerah.
Jika Anda memiliki BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukan scaling gigi di puskesmas secara gratis.
Kelebihan melakukan scaling gigi di puskesmas adalah Anda bisa mendapatkan pelayanan yang lebih terjangkau, mudah, dan dekat dengan tempat tinggal Anda.
Anda juga bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, karena biasanya tidak perlu membuat janji terlebih dahulu.
Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan pelayanan lain, seperti imunisasi, kesehatan ibu dan anak, atau kesehatan masyarakat.
Kekurangan melakukan scaling gigi di puskesmas adalah Anda mungkin tidak bisa mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan harapan Anda.
Anda juga mungkin harus menghadapi pelayanan yang kurang ramah, bersih, atau nyaman.
Selain itu, Anda juga mungkin harus mengantre lama, karena biasanya puskesmas memiliki jumlah pasien yang banyak.
Demikian informasi harga scaling gigi di dokter gigi dan puskesmas yang bisa Anda jadikan sebagai referensi.
Baca Juga: Simak Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
Pilihan tempat untuk melakukan scaling gigi tentu tergantung pada preferensi, kebutuhan, dan anggaran Anda.
Yang terpenting adalah Anda rutin melakukan scaling gigi untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi Anda.