Melansir dari linebank.co.id, simak ini dia risiko mengambil deposito jika melewati jatuh tempo:
1. Denda atau Biaya Administrasi
Jika Anda tidak mengambil deposito setelah jatuh tempo, maka bisa berakibat pada pemberlakuan denda atau biaya administrasi oleh bank atau lembaga keuangan.
Besarnya denda atau biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing institusi keuangan.
Makin lama waktu berlalu, makin besar kemungkinan dikenakan biaya tambahan.
2. Penurunan Suku Bunga
Bagi nasabah yang tidak mengambil deposito setelah jatuh tempo bisa diartikan sebagai kurangnya minat untuk memperpanjang perjanjian.
Bank atau lembaga keuangan mungkin merespons dengan menurunkan suku bunga deposito Anda.
3. Kemungkinan Dana Akan Ditransfer ke Rekening Lain
Jika deposito tetap tidak diambil, bank atau lembaga keuangan bisa mengambil langkah untuk mentransfer dana ke rekening lain yang kamu miliki di institusi yang sama.
Ini dilakukan untuk menghindari dana tetap menganggur tanpa aktivitas atau pembaruan.
Oleh karena itu, penting untuk tetap memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar dana tetap bisa dikelola secara optimal.
Baca Juga: Tak Perlu ke Bank, Begini 4 Cara Paling Aman Untuk Simpan Dana Darurat