Find Us On Social Media :

Benarkah Deposito Tak Bisa Diambil Setelah Jatuh Tempo?

risiko jika mengambil deposito setelah jatuh tempo

GridFame.id - Deposito adalah produk perbankan yang memungkinkan nasabah untuk menyimpan sejumlah dana dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan bunga yang telah disepakati sebelumnya.

Dana yang didepositokan akan dijamin keamanannya oleh lembaga penjamin simpanan dan biasanya tidak dapat ditarik sebelum jangka waktu tertentu berakhir tanpa dikenai penalti.

Deposito dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria, seperti jangka waktu, mata uang, dan tingkat bunga.

Berdasarkan jangka waktu, deposito dapat dibagi menjadi deposito berjangka pendek (kurang dari 1 tahun), deposito berjangka menengah (1-5 tahun), dan deposito berjangka panjang (lebih dari 5 tahun).

Deposito dapat menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka pendek atau menengah seseorang.

Dengan memiliki dana di deposito, seseorang dapat memiliki cadangan dana darurat, menyiapkan dana untuk keperluan mendesak, atau merencanakan kebutuhan keuangan lainnya dalam jangka waktu tertentu.

Meskipun deposito dianggap sebagai investasi yang relatif aman, namun terdapat risiko-risiko yang perlu diperhatikan.

Risiko utama adalah risiko inflasi, di mana tingkat bunga deposito mungkin tidak cukup untuk mengimbangi laju inflasi, sehingga nilai riil dana nasabah dapat tergerus.

Selain itu, deposito bisanya memiliki jangka waktu tertentu yang harus segera diambil.

Nah, bagaimana jika deposito tak diambil setelah jatuh tempo?

Berikut ini beberapa risiko yang bakal di dapatkan oleh nasabah.

Baca Juga: Ini Dia 5 Perbedaan Antara Deposito Berjangka vs Deposito Giro

Melansir dari linebank.co.id, simak ini dia risiko mengambil deposito jika melewati jatuh tempo:

1. Denda atau Biaya Administrasi

Jika Anda tidak mengambil deposito setelah jatuh tempo, maka bisa berakibat pada pemberlakuan denda atau biaya administrasi oleh bank atau lembaga keuangan.

Besarnya denda atau biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing institusi keuangan.

Makin lama waktu berlalu, makin besar kemungkinan dikenakan biaya tambahan.

2. Penurunan Suku Bunga

Bagi nasabah yang tidak mengambil deposito setelah jatuh tempo bisa diartikan sebagai kurangnya minat untuk memperpanjang perjanjian.

Bank atau lembaga keuangan mungkin merespons dengan menurunkan suku bunga deposito Anda.

3. Kemungkinan Dana Akan Ditransfer ke Rekening Lain

Jika deposito tetap tidak diambil, bank atau lembaga keuangan bisa mengambil langkah untuk mentransfer dana ke rekening lain yang kamu miliki di institusi yang sama.

Ini dilakukan untuk menghindari dana tetap menganggur tanpa aktivitas atau pembaruan.

Oleh karena itu, penting untuk tetap memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar dana tetap bisa dikelola secara optimal.

Baca Juga: Tak Perlu ke Bank, Begini 4 Cara Paling Aman Untuk Simpan Dana Darurat