Find Us On Social Media :

Begini Cara Daftar PIP Kemendikbud Terbaru 2024 dengan Mudah

GridFame.id - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu siswa menyelesaikan pendidikan mereka hingga jenjang menengah, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

PIP diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan siswa, seperti perlengkapan sekolah, uang saku, transportasi, praktik, atau uji kompetensi.

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp 450.000 per tahun untuk siswa SD, hingga Rp 2.200.000 per tahun untuk siswa SMA/SMK.

Untuk mendapatkan bantuan PIP, siswa harus memenuhi persyaratan dan melakukan pendaftaran melalui salah satu dari tiga cara berikut:

1. Pendaftaran melalui Sekolah

Cara ini dapat dilakukan oleh siswa yang sudah terdaftar di sekolah formal, seperti SD, SMP, atau SMA/SMK.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

2. Pendaftaran melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Cara ini dapat dilakukan oleh siswa yang belum terdaftar di sekolah formal, seperti peserta didik nonformal, penyandang disabilitas, korban bencana, atau drop out.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga: Termasuk Keluarga Miskin Tapi Tak Dapat Bantuan PIP 2023? Simak Penyebab dan Solusinya di Sini!

3. Pendaftaran melalui Aplikasi PIP Kemdikbud

Cara ini dapat dilakukan oleh siswa yang memiliki akses internet dan smartphone.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga: Berikut Cara Daftar PIP Kemdikbud Bantuan Uang Tunai Bagi Siswa SD-SMA