GridFame.id - Ini beberapa hal yang harus dipertimbangkan jika ingin ajukan cuti angsuran KPR.
Sebagai pemilik rumah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ada kalanya Anda merasa perlu untuk mengambil cuti angsuran.
Cuti angsuran adalah kondisi di mana Anda selaku debitur tak membayar angsuran dalam jangka waktu tertentu.
Bagi beberapa orang yang sedang mengalami desakan finansial, hal ink bakal sangat meringankan.
Namun, tentunya ada risiko di setiap tindakan yang diambil.
Untuk itu, Anda perlu memperhatikan beberapa hal sebelum Anda memutuskan untuk cuti angsuran KPR ke bank.
Dengan memahami dan merencanakan dengan baik, Anda dapat menghindari potensi risiko dan konsekuensi yang mungkin timbul.
Dengan begitu, Anda tidak akan mengalami kerugian besar setelahnya.
Berikut adalah beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut.
Apa saja?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: BI Checking Jelek tapi Tetap Ingin Pegajuan KPR? Gunakan Trik Jitu Ini