Penjahat ini sering menggunakan teknik intimidasi atau ancaman untuk memaksa korban agar segera memberikan informasi yang diminta.
4. Fake Websites (Situs Web Palsu)
Penjahat juga sering membuat situs web palsu yang meniru situs resmi bank atau lembaga keuangan.
Mereka menggunakan nama dan logo yang sama, serta tampilan yang mirip dengan situs asli untuk menipu korban.
Korban yang mengakses situs web palsu ini mungkin diminta untuk memasukkan informasi pribadi mereka, yang kemudian dapat digunakan untuk melakukan pencurian uang atau identitas.
Selain itu, situs web palsu ini juga dapat menyebarkan malware atau virus ke perangkat korban yang dapat digunakan untuk mencuri informasi lebih lanjut.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Mendapatkan Pesanan Barang COD Padahal Tak Memesan? Lakukan Hal Ini Agar Tak Merugi