Find Us On Social Media :

Jangan Balas Chat! Simak Berbagai Modus Pinjol Ilegal Jelang Ramadan, Ada yang Nekat Sampai Ancam!

Ini dia modus pinjol ilegal jelang Ramadan

Pinjol yang terdaftar di OJK pasti memiliki izin usaha, mematuhi aturan dan standar yang berlaku, serta melindungi hak-hak konsumen.

Daftar pinjol yang terdaftar di OJK dapat dicek di website www.ojk.go.id atau telepon ke kontak 157 atau WhatsApp OJK 081 157 157 157.

2. Membaca syarat dan ketentuan pinjaman

Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti jumlah pinjaman, tenor, bunga, denda, biaya administrasi, dan lainnya.

Jika ada hal yang tidak jelas atau mencurigakan, sebaiknya tidak melanjutkan proses pinjaman.

3. Tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman

Jika mendapatkan pesan atau telepon yang menawarkan pinjaman dengan syarat dan proses yang terlalu mudah, sebaiknya tidak langsung percaya dan tertarik.

Periksa dulu kebenaran dan legalitas pinjol tersebut, dan bandingkan dengan pinjol lain yang terdaftar di OJK.

Jangan mudah memberikan data pribadi, mengunduh aplikasi, atau mengklik link yang tidak jelas asal-usulnya.

4. Melaporkan pinjol ilegal

Jika menemukan atau menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti OJK, Kepolisian, atau Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Laporkan juga ke Google Play Store atau App Store agar aplikasi pinjol ilegal tersebut dihapus.

Dengan melaporkan pinjol ilegal, kita dapat membantu mencegah korban-korban berikutnya.

Demikian modus pinjol ilegal jelang bulan puasa dalam menggaet korban.

Baca Juga: Utang Mahasiswa ITB di Pinjol Capai Rp 450 Miliar, BI Checking Terancam Anjlok?

Semoga bermanfaat dan dapat meningkatkan kewaspadaan kita terhadap pinjol ilegal.

Tetap bijak dan hati-hati dalam menggunakan pinjol.

Selamat menjalankan ibadah puasa!

Baca Juga: Begini Cara Balas Chat Debt Collector Pinjol, Dijamin Efektif!