Find Us On Social Media :

Sebelum Mencairkan Limit Shopee Paylater ke Rekening Simak Dulu yang Satu Ini

Jika pengguna melanggar ketentuan dan kebijakan ini, maka Shopee berhak untuk mengambil tindakan yang sesuai, seperti memblokir akun, menarik saldo, atau menuntut secara hukum.

2. Menimbulkan kerugian finansial

Jika pengguna mencairkan saldo Shopee Paylater ke rekening bank, maka pengguna harus membayar cicilan pinjaman beserta bunga yang ditetapkan oleh Shopee.

Bunga Shopee Paylater berkisar antara 0% hingga 2,95% per bulan, tergantung pada jumlah dan durasi pinjaman.

Jika pengguna tidak mampu membayar cicilan pinjaman, maka pengguna akan dikenakan denda atau sanksi yang dapat menambah beban finansial.

3. Menurunkan skor kredit

Jika pengguna mencairkan saldo Shopee Paylater ke rekening bank, maka pengguna akan tercatat sebagai debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

SLIK OJK adalah sistem informasi yang menyediakan informasi debitur (iDeb) yang mencatat riwayat kredit dan kolektibilitas debitur.

Kolektibilitas adalah klasifikasi status keadaan pembayaran angsuran kredit oleh debitur, yang dibagi menjadi lima skor, yaitu skor 1 (kredit lancar), skor 2 (kredit dalam perhatian khusus), skor 3 (kredit tidak lancar), skor 4 (kredit diragukan), dan skor 5 (kredit macet).

Skor kredit yang tertera pada SLIK OJK akan mempengaruhi kemampuan debitur untuk mendapatkan pinjaman lagi di masa depan.

Semakin rendah skor kredit, semakin sulit debitur untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dari kreditur, baik perbankan maupun non-perbankan.

4. Mengurangi peluang kerja

Jika pengguna mencairkan saldo Shopee Paylater ke rekening bank, maka pengguna akan tercatat sebagai debitur di SLIK OJK.

Hal ini dapat mempengaruhi peluang pengguna untuk mendapatkan pekerjaan, terutama di bidang keuangan.

Baca Juga: Ini Pentingnya Cek SLIK OJK secara Berkala Meski Tak Pakai Fasilitas Kredit di Bank, Pinjol, atau Paylater

Beberapa perusahaan, terutama yang bergerak di bidang keuangan, menggunakan SLIK OJK sebagai salah satu syarat atau pertimbangan dalam proses perekrutan karyawan.

Hal ini karena perusahaan ingin memastikan bahwa calon karyawan memiliki integritas, disiplin, dan tanggung jawab yang tinggi, termasuk dalam hal keuangan.

Jika calon karyawan memiliki skor kredit yang rendah atau masuk ke dalam daftar hitam kreditur, maka perusahaan dapat menilai bahwa calon karyawan tersebut tidak memiliki kualitas yang diinginkan.

Perusahaan dapat menolak lamaran kerja dari calon karyawan tersebut.

Baca Juga: Ramai Penipuan Jasa Gestun Spaylater dan Pinjam dengan Modus Tagihan 0 Rupiah, Debitur Ini Uangnya Sampai Ludes Rp 37 Juta