GridFame.id - Penipuan melalui e-wallet adalah praktek curang yang dilakukan dengan menggunakan platform pembayaran digital untuk menipu pengguna.
Phishing dimana penipu mencoba memperoleh informasi sensitif, seperti kata sandi atau rincian akun, dengan mengirimkan pesan atau email palsu yang mengarahkan pengguna untuk mengklik tautan yang tampaknya asli.
Tautan tersebut kemudian mengarahkan pengguna ke situs palsu yang dirancang untuk mencuri informasi pribadi.
Penipu menawarkan barang atau layanan palsu melalui platform e-wallet dengan harga yang sangat murah atau menarik.
Setelah pembayaran dilakukan, barang tidak pernah dikirim atau layanan tidak pernah diberikan.
Penipu menggunakan e-wallet untuk mencuci uang hasil kegiatan kriminal, seperti perdagangan narkoba atau pencurian data pribadi, dengan melakukan transaksi berulang kali untuk menyembunyikan jejak uang haram.
Penipu menggunakan identitas palsu atau mencuri identitas orang lain untuk membuka akun e-wallet dan melakukan transaksi ilegal atau penipuan.
Skimming, penipu menggunakan perangkat skimming untuk mencuri informasi kartu kredit atau debit pengguna saat mereka melakukan transaksi melalui e-wallet di mesin ATM atau terminal pembayaran.
Lalu transaksi Palsu, penipu melakukan transaksi palsu atau mengirimkan permintaan pembayaran palsu kepada pengguna melalui e-wallet dengan tujuan untuk mengambil dana dari akun pengguna.
Agar terhindar dari transaksi palsu, Anda perlu mengenali ciri-cirinya.
Simak ini dia ciri-ciri transaksi palsu e-wallet.