Melansir dari Tribunflores.com, seorang wanita berinisial MS (54), asal Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan kasus penipuan investasi melalui media sosial ke aparat kepolisian setempat.
Wanita yang bekerja sebagai guru itu kehilangan uang Rp 80 juta karena tertipu investasi bodong.
Awalnyam, MS membuka aplikasi instagram dan mendapatkan pesan grup.
Selanjutnya, seseorang dalam grup tersebut langsung menghubungi MS dan menawarkan investasi dengan janji keuntungan yang besar.
Ia pun melakukan transfer sebesar Rp 80 juta namun diblokir oleh oknum tersebut.
Merasa ditipu, MS langsung menderita sakit dan meminta anaknya, Helda (32), untuk membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Kupang Kota.
Ciri-ciri modus penipuan investasi bodong:
1. Penawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil yang tidak realistis atau terlalu tinggi sebaiknya dipertanyakan.
2. Penipuan jenis ini mengharuskan investor baru untuk membayar kepada investor yang sudah ada sebelumnya, bukan dari keuntungan yang dihasilkan dari investasi yang sebenarnya.
3. Penipu sering menggunakan taktik penjualan tekanan waktu dengan menekankan bahwa peluang investasi hanya tersedia untuk waktu yang terbatas.
4. Ketika informasi tentang investasi tidak jelas, termasuk tentang bagaimana uang investor akan digunakan atau bagaimana keuntungan akan diperoleh, hal ini dapat menjadi tanda bahwa ada sesuatu yang tidak benar.
5. Investor sebaiknya melakukan pengecekan terhadap perusahaan atau individu yang menawarkan investasi untuk memastikan bahwa mereka memiliki lisensi dan izin yang diperlukan dari otoritas yang berwenang.
Baca Juga: Banyak yang Modal Ikut-ikutan tapi Tak Paham, Ini 7 Jenis Investasi yang Rawan Gagal