Perhitungan bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) melibatkan beberapa faktor, termasuk jumlah pinjaman, tingkat bunga, dan jangka waktu pinjaman.
Berikut adalah cara umum untuk menghitung bunga KPR:
1. Menentukan Jumlah Pinjaman
Ini adalah jumlah uang yang Anda pinjam dari bank atau lembaga keuangan untuk membeli rumah.
Misalnya, jika Anda meminjam Rp 500 juta untuk membeli rumah, itu adalah jumlah pinjaman Anda.
2. Menentukan Tingkat Bunga
Tingkat bunga adalah persentase yang dikenakan pada jumlah pinjaman Anda setiap tahun.
Misalnya, jika tingkat bunga KPR Anda adalah 8% per tahun, itu berarti Anda akan membayar 8% dari jumlah pinjaman Anda sebagai bunga setiap tahun.
3. Menentukan Jangka Waktu Pinjaman
Jangka waktu pinjaman adalah periode waktu yang Anda sepakati dengan bank untuk melunasi pinjaman.
Misalnya, jika Anda memilih jangka waktu 20 tahun, Anda akan membayar cicilan bulanan selama 20 tahun.
Baca Juga: Risiko Berikan Informasi Palsu saat Ajukan KPR ke Bank, Benarkah Bakal Diblacklist?
4. Menghitung Pembayaran Bulanan
Pembayaran bulanan Anda terdiri dari pembayaran pokok dan pembayaran bunga.
Pembayaran pokok adalah sebagian dari jumlah pinjaman yang Anda bayarkan setiap bulan. Pembayaran bunga adalah bunga yang Anda bayarkan kepada bank setiap bulan.