Baca Juga: Jangan Coba-coba! Ini 6 Risiko Fatal Utang Pinjol Untuk Mudik Lebaran
1. Mengetahui Tanda-Tanda Pinjol Ilegal
Langkah pertama untuk menghindari diteror oleh DC adalah dengan mengenali tanda-tanda pinjol ilegal.
Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain:
- Tingginya suku bunga yang tidak wajar.
- Persyaratan pendaftaran yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Tidak adanya izin resmi dari otoritas yang berwenang.
- Tidak memiliki alamat kantor yang jelas atau berpindah-pindah alamat dengan frekuensi tinggi.
- Tidak adanya website atau informasi yang jelas tentang perusahaan tersebut.
2. Lakukan Verifikasi dan Konfirmasi
Jika Anda sudah menerima transferan dari pinjol, pastikan untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu.
Periksa kembali identitas perusahaan pinjol tersebut, termasuk izin usaha dan regulasi yang dimilikinya.
Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui situs web atau lembaga yang terkait dengan pemberian izin pinjaman online.
3. Simpan Bukti-Bukti Transaksi dan Komunikasi
Penting untuk menyimpan semua bukti transaksi dan komunikasi dengan pinjol tersebut.
Hal ini dapat menjadi bukti jika suatu saat Anda memerlukan perlindungan hukum atau ingin melaporkan praktik ilegal kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Trik Lunasi Utang Pinjol selama Ramadhan Agar Lepas dari Jeratan Pinjaman Online saat Lebaran
Pastikan Anda memiliki salinan kontrak pinjaman, bukti transfer, dan catatan percakapan dengan perwakilan pinjol.
4. Pertahankan Kewaspadaan Terhadap Kontak dari Pihak Tidak Dikenal
Jika Anda mulai menerima panggilan atau pesan dari pihak yang mengaku sebagai DC, pertahankan kewaspadaan.