2. Stop Komunikasi Jika Ada Pemaksaan
Umumnya penyedia jasa pinjaman yang kredibel menggunakan website atau aplikasi resmi sebagai media untuk berkomunikasi.
Namun, Anda akan selalu bisa menghubungi pihak fintech pendanaan terkait apabila ada yang ingin ditanyakan secara langsung.
Biasanya mereka hanya mau menggunakan jalur pesan singkat, agar lebih mudah mengintimidasi (calon) korbannya.
Peluang mereka untuk menjerat korban akan lebih terbuka lebar.
Selain itu, jika Anda sudah sekali berkontak dengan pinjol ilegal tersebut, nantinya mereka akan terus memaksa untuk mencapai tujuannya.
3. Langsung Hapus dan Blokir
Jika ada penawaran pinjaman online lewat WA dan SMS, lebih baik langsung hapus saja pesannya dan tak perlu ditanggapi sama sekali.
Bahkan akan lebih baik lagi jika langsung diblokir.
Perlu Anda ketahui, bahwa merupakan dosa besar bagi fintech pendanaan legal untuk mengirimkan penawaran pinjaman dana kepada Anda lewat jalur pribadi seperti WA dan SMS, tanpa mendapatkan izin dari Anda.
Pastinya ada sanksi untuk hal itu sendiri.
4. Pelajari Mekanisme Pinjaman pada Umumnya
Prosedur yang normal dilakukan fintech pendanaan pada prinsipnya sama saja dengan pinjaman konvensional.
Baca Juga: Terjebak Bermain Kripto di Usia Muda Malah Bisa Bikin Terjerat Pinjol? Ini Risikonya
Untuk menjadi debitur, Anda tetap perlu mengisi kelengkapan data diri dan identitas yang biasanya dikirimkan melalui platformnya berupa foto KTP dan foto selfie Anda bersama KTP, dan formulir pelengkap lainnya.