GridFame.id - Pinjaman online (Pinjol) ilegal adalah praktik pinjam meminjam uang secara daring yang dilakukan oleh perusahaan atau individu tanpa izin resmi dari otoritas yang berwenang.
Mereka biasanya tidak mengikuti regulasi yang berlaku dalam industri keuangan dan seringkali menawarkan suku bunga yang tidak wajar serta persyaratan pendaftaran yang tidak jelas.
Salah satu ciri utama dari pinjol ilegal adalah suku bunga yang sangat tinggi dan tidak wajar.
Mereka sering kali menetapkan suku bunga jauh di atas batas yang diatur oleh pemerintah atau lembaga keuangan resmi.
Hal ini dapat menyebabkan peminjam terjebak dalam utang yang sulit untuk dilunasi.
Salah satu ciri utama dari pinjol ilegal adalah suku bunga yang sangat tinggi dan tidak wajar.
Mereka sering kali menetapkan suku bunga jauh di atas batas yang diatur oleh pemerintah atau lembaga keuangan resmi.
Hal ini dapat menyebabkan peminjam terjebak dalam utang yang sulit untuk dilunasi.
Perusahaan pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dari lembaga keuangan atau otoritas yang berwenang.
Ada banyak modus pinjol ilegal yang paling marak adalah transfer langsung ke rekening korban.
Padahal korban tak merasa pengajuan pinjaman di aplikasi pinjol ilegal tersebut.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan tips aman setelah mendapatkan transferan dari pinjol ilegal agar Anda tidak menjadi target tindakan diteror dari DC.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar