Find Us On Social Media :

Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? Berikut Ini Cara Mengatasinya

mengatasi kartu prakerja gagal cair

GridFame.id - Kartu Prakerja adalah program bantuan sosial yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja di Indonesia.

Program ini diluncurkan pada tahun 2020 sebagai respons terhadap dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.

Melalui Kartu Prakerja, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mengakses pelatihan keterampilan dan pendidikan vokasional, serta membantu mereka mempersiapkan diri untuk memasuki pasar kerja yang kompetitif.

Salah satu fitur utama dari Kartu Prakerja adalah pemberian subsidi pelatihan kepada peserta agar mereka dapat mengikuti berbagai kursus dan pelatihan secara online.

Peserta dapat memilih dari berbagai program pelatihan yang tersedia di platform digital yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Materi pelatihan yang ditawarkan meliputi keterampilan teknis seperti pemrograman komputer, desain grafis, manajemen bisnis, dan keterampilan lunak seperti kepemimpinan, komunikasi, dan manajemen waktu.

Selain itu, Kartu Prakerja juga menyediakan dukungan finansial kepada peserta dalam bentuk insentif atau voucher yang dapat digunakan untuk membayar biaya pelatihan atau belanja di mitra-mitra tertentu.

Dengan adanya subsidi pelatihan dan insentif finansial ini, diharapkan peserta dapat mengakses pelatihan keterampilan yang sebelumnya mungkin tidak mampu mereka ikuti.

Namun, ada juga yang mendapatkan kendala insentifnya tak bisa cair.

Bagaimana cara mengatasinya?

Baca Juga: Muncul Request Failed Status With Code 500 Saat Akses Kartu Prakerja? Begini Solusinya

Dilansir dari Kompas.com melalui laman resmi prakerja.go.id, berikut ini beberapa penyebab insentif gagal dicairkan:

1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard

2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Untuk mencegah gagal pencairan insentif, maka lebih teliti lagi ya Kawan Puan, dengan memastikan beberapa penyebab di atas.

Selain itu pencairan insentif pun dilakukan secara bertahap, sehingga pastikan Anda telah memenuhi semua syarat dam ketentuan yang berlaku.

Anda bisa melakukan pengecekan secara berkala pada dashboard akun dan riwayat rekening bank maupun e-wallet yang terhubung dengan akun prakerja.

Jika dalam waktu 5 hari pun belum menerima insentif, Anda bisa melapor dengan mengisi Formulir Pengaduan ya.

Baca Juga: Jangan sampai Gagal Dapat 4,2 Juta! Begini Cara Isi Alamat yang Benar saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63