GridFame.id - Program Kartu Prakerja gelombang 52 periode Mei 2023 telah dibuka.
Untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 ini, para calon peserta bisa langsung masuk ke portal www.prakerja.go.id.
Ada beberapa peraturan terkait kategori peserta yang boleh mendaftar program Kartu Prakerja kali ini.
Pertama, Program Kartu Prakerja tak bisa diikuti siswa dan mahasiswa yang berstatus aktif.
Calon peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan.
Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.
Keempat, calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Hanya boleh dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.
Peserta diperbolehka memilih mitra Kartu Prakerja, salah satunya Linkaja.
Pasalnya ada banyak keunggulan dan keuntungan yang bisa didapatkan dengan memilih LinkAja sebagai Mitra Prakerja.
simak ini 6 keunggulan LinkAja sebagai Mitra Prakerja.
Baca Juga: Tak Butuh Waktu 5 Menit, Ini Cara Kirim Pulsa Lewat LinkAja dan Keuntungan yang Bisa Didapatkan
Dilansir dari laman resmi linkaja.id, ada beberapa keuntungan memilih LinkAja sebagai Mitra Prakerja
Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan hanya perlu meningkatkan layanan menjadi Full Service.
Anda telah dapat memperoleh insentif Kartu Prakerja sebagai saldo LinkAja yang dapat Anda gunakan untuk berbagai keperluan.
Setelah proses perubahan selesai akun LinkAja akan berubah menjadi Full Service dan dapat langsung disambungkan sebagai e-wallet penerima insentif Kartu Prakerja.
Proses upgrade full service ini bisa selesai dengan beberapa syarat, seperti validasi data diri dengan kartu identitas yang benar, swafoto dan foto KTP yang jelas (informasi di dalamnya terbaca dengan baik), dan data tervalidasi benar oleh pihak LinkAja.
Source | : | Linkaja.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar