GridFame.id – Simak cara mudah mencairkan insentif Kartu Prakerja lewat DANA.
Bagi Anda yang saat ini tercatat sebagai penerima bansos Kartu Prakerja bisa mencairkan insetif nelalui e-wallet DANA.
Kita tahu peserta yang lolos dan mengikuti program Prakerja sampai akhir akan mendapatkan insentif dari pusat.
Insentif akan diberikan dengan total Rp3.5 juta per peserta yang terdiri dari Rp1 juta biaya pelatiha, dan Rp600 ribu yang akan diberikan pasca pelatihan.
Adapun juga pemberian insentif survei yang biasanya akan dihargai sebesar Rp150 ribu.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan yang dibentuk pemerintah untuk mendukung kompetensi kerja dan kewirausahaan dalam bentuk bantuan biaya.
Biasanya program Kartu Prakerja akan menyasar pada pencari kerja atau kepada pekerja yang terkena dampak PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Adapun program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mendapatkan dan mengikuti pelathan kerja.
Seperti diulas sebelumnya, mengenai insentif Kartu Prakerja yang akan didapatkan peserta dapat dicairkan melalui beberapa e-wallet salah satunya DANA.
Lantas bagaimana cara mencairkannya?
Simak yuk!
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Dibuka Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Sebelum mencairkan insentif pastikan Anda telah memiliki akun e-wallet (DANA).
Nomor HP yang terdaftar di Kartu Prakerja sama dengan nomor telepon yang ada di akun e-wallet.
Pastikan juga akun e-wallet Anda sudah terverifikasi dengan KTP dan foto diri.
Kemudian tautkan akun e-wallet dengan akun Prakerja dengan cara sebagai berikut:
Login ke akun Prakerja dan buka dashboard akun.
Klik ‘Rekening/e-wallet’ dan pilih jenis e-wallet yang diinginkan (DANA).
Pilih ‘Sambungkan’ dan masukkan nomor HP dan pengiriman kode OTP
Isi nomor OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
Klik Sambungkan
Dengan begituAnda bisa kapan waktu mencairkan insentif Kartu Prakerja Anda lewat DANA.
Semoga membantu
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Dibuka Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar