Sebelum mencairkan insentif pastikan Anda telah memiliki akun e-wallet (DANA).
Nomor HP yang terdaftar di Kartu Prakerja sama dengan nomor telepon yang ada di akun e-wallet.
Pastikan juga akun e-wallet Anda sudah terverifikasi dengan KTP dan foto diri.
Kemudian tautkan akun e-wallet dengan akun Prakerja dengan cara sebagai berikut:
Login ke akun Prakerja dan buka dashboard akun.
Klik ‘Rekening/e-wallet’ dan pilih jenis e-wallet yang diinginkan (DANA).
Pilih ‘Sambungkan’ dan masukkan nomor HP dan pengiriman kode OTP
Isi nomor OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
Klik Sambungkan
Dengan begituAnda bisa kapan waktu mencairkan insentif Kartu Prakerja Anda lewat DANA.
Semoga membantu
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Dibuka Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar