Find Us On Social Media :

Heboh Gaji Komeng Setelah Terpilih Jadi DPD Dapil Jabar, Wow Banget!

GridFame.id - Pastinya Anda masih ingat betapa hebohnya saat foto Komeng muncul pada kertas suara saat Pemilu kemarin.

Alhasil namanya jadi perbincangan hingga jadi Trending Topic karena banyak netizen yang mengaku memilih Komeng karena tidak mengenal caleg lain.

Nah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (Dapil) Jabar pada Senin (18/3/2024) kemarin.

Hasilnya, Alfiansyah Komeng berhasil merebut kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat dengan perolehan 5.399.699 suara.

Selain Komeng, perolehan suara tertinggi kedua untuk DPD Dapil Jabar diraih oleh Aanya Rina Casmayanti dengan 1.976.561 suara.

Ada juga nama artis Jihan Fahira dengan 1.823.907 suara serta Agita Nurfianti yang memperoleh 1.168.837 suara.

Keempat nama itu lantas berhasil melenggang ke Senayan menjadi anggota DPD periode 2024-2029.

Kini yang jadi pertanyaan adalah, berapa gaji Komeng sebagai DPD Dapil Jabar?

Gaji DPD RI

Besaran gaji DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.

Pada Pasal 3, disebutkan bahwa gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, serta anggota DPD sama dengan DPR RI.

"Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi ayat tersebut.

Baca Juga: Diduga Punya Harta 20 Miliar, Terbongkar Pabrik Uang Komeng yang Nekat Nyaleg Tanpa Partai