1. Karyawan yang Masa Kerjanya Belum Setahun
Jika Anda ingin memberikan THR kepada karyawan yang belum setahun bekerja, maka akan diberikan THR sesuai dengan perhitungan proporsional.
Dalam artian, perhitungan THR dilakukan dengan rumus masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan gaji.
Misalnya karyawan mendapatkan gaji sebesar 5 juta dan sudah bekerja selama 6 bulan.
Maka, THR yang diberikan adalah 2,5 juta.
Anda perlu memperhatikan rumus perhitungan THR karyawan tetap supaya tidak salah menghitungnya.
2.Karyawan yang Masa Kerjanya Lebih dari Setahun
Selanjutnya, kita akan membahas rumus perhitungan THR untuk karyawan tetap yang sudah lebih dari setahun.
Cara menghitungnya yaitu 1 x (gaji pokok sebulan + tunjangan tetap).
Misalnya gaji pokonya sebesar 5 juta dan tunjangan sebesar 650 ribu, perhitungannya sebagai berikut:
Apabila karyawan tersebut sudah bekerja selama 10 tahun, maka THR yang diperoleh sebesar Rp5.650.000.
Anda perlu memahami bahwa THR dapat dihitung berdasarkan masa kerjanya.
Sehingga Anda perlu memperhatikan masa kerja karyawan tersebut dengan baik.
Baca Juga: Simak Cara Tukar Uang Baru Buat THR Lebaran 2024 Offline dan Online