GridFame.id - Terlilit pinjol adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana seseorang terjebak dalam utang dari layanan pinjaman online.
Fenomena ini berkembang pesat seiring dengan peningkatan teknologi dan aksesibilitas internet di seluruh dunia.
Pinjaman online menawarkan kemudahan akses tanpa banyak persyaratan seperti yang biasa dijalankan oleh lembaga keuangan konvensional.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan orang terjerat dalam pinjol adalah kemudahan aksesnya.
Layanan pinjaman online memungkinkan seseorang untuk mengajukan pinjaman hanya dengan beberapa klik, tanpa perlu menghadiri pertemuan fisik atau mengurus banyak dokumen seperti yang biasa dilakukan dalam pinjaman tradisional.
Meskipun terlihat menarik karena kemudahan akses, pinjol sering kali datang dengan biaya dan bunga yang sangat tinggi.
Tingginya biaya ini dapat membuat utang semakin bertambah seiring berjalannya waktu, terutama jika pembayaran tidak tepat waktu atau hanya membayar minimum pembayaran.
Salah satu tantangan terbesar dari terlilit pinjol adalah masuk ke dalam siklus utang yang berkelanjutan.
Seseorang mungkin terpaksa mengambil pinjaman tambahan untuk membayar pinjaman yang sudah ada, sehingga terjebak dalam lingkaran utang yang sulit untuk keluar.
Seperti yang dialami oleh sosok pria ini terlilit di 50 aplikasi pinjol.
Ia bahkan harus menanggung Rp 50 juta tagihan yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Waduh Gawat! Ternyata Ini 5 Profesi yang Kerap jadi Target Sasaran Pinjol